Start Back Next End
  
25
Dari ketiga
definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa piutang
merupakan
jumlah yang harus dibayar pelanggan yang timbul dari transaksi
pembelian
barang atau jasa.
  2.4.2.1. Dokumen dan catatan yang digunakan dalam pencatatan piutang
Menurut Mulyadi (2001:238), dokumen pokok yang digunakan sebagai
dasar pencatatan piutang adalalah 
“Dokumen pokok yang di gunakan sebagai dasar pencatatan
piutang yaitu faktur penjualan, bukti kas masuk, memo kredit,
bukti memorial.”
1. Faktur Penjualan. Digunakan sebagai dasar pencatatan timbulnya piutang
dari transaksi penjualan kredit. Dokumen ini dilampiri dengan surat muat
(bill oflading) dan surat order pengiriman sebagai dokumen pendukung
untuk mencatat transaksi penjualan kredit.
2. Bukti Kas Masuk. Digunakan sebagai dasar pencatatan berkurangnya
piutang dari transaksi pelunasan piutang oleh debitur.
3. Memo Kredit. Digunakan sebagai dasar pencatatan retur penjualan.
Dokumen
ini dikeluarkan oleh bagian order penjualan dan jika dilampiri
dengan laporan penerimaan barang yang dibuat oleh bagian penerimaan.
4. Bukti Memorial (Journal Voucher). Digunakan sebagai dasar pencatatan
penghapusan piutang. Dokumen ini dikeluarkan oleh Fungsi Kredit yang
memberikan otorisasi penghapusan piutang yang sudah tidak dapat
ditagih.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter