31
perusahaan. Fungsi ini
bertugas untuk membuat daftar surat
pemberitahuan atas dasar surat pemberitahuan yang diterima bersama cek
dari para debitur.
2. Fungsi Penagihan. Fungsi penagihan bertanggung jawab untuk melakukan
penagihan kepada para debitur perusahaan berdasarkan daftar piutang
yang ditagih yang dibuat oleh Fungsi Akuntansi.
3. Fungsi Kas. Fungsi ini bertanggung jawab atas penerimaan cek dari Fungsi
Sekretariat (jika penerimaan kas dari piutang melalui pos) atau dari Fungsi
Penagihan (jika penerimaan kas dari piutang melalui penagih perusahaan).
Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyetorkan kas yang diterima dari
berbagai fungsi tersebut segera ke bank dalam jumlah penuh.
4. Fungsi Akuntansi. Fungsi akuntansi bertanggung jawab dalam pencatatan
penerimaan kas dan berkurangnya piutang kedalam kartu piutang.
5. Fungsi Pemeriksa Internal. Fungsi pemeriksaan internal bertanggung
jawab dalam melaksanakan perhitungan kas yang ada ditangan fungsi kas
secara
periodik. Dan juga bertanggung jawab dalam melakukan
rekonsiliasi bank,
untuk mengecek ketelitian catatan kas yang dilakukan
oleh fungsi akuntansi.
2.4.3.3. Unsur pengendalian internal dalam sistem penerimaan kas dari piutang
Menurut Mulyadi (2001:491)
unsur pengendalian internal dalam system
penerimaan kas dari piutang yaitu :
Unsur pokok pengendalian internal dalam
penerimaan kas
terdiri dari organisasi, sistem otorisasi,
prosedur pencatatan,
dan praktik yang sehat.
|