23
mengurangi kemungkinan terjadinya penyimpangan/ kecurangan yang dapat merugikan
perusahaan.
2.3.2 Tujuan Sistem Pengendalian Internal
Menurut Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam Standar Profesional Akuntan
Publik (SPAP). (2011:319.2), manfaat pengendalian internal adalah
untuk membantu
organisasi dalam mencapai tiga tujuan, yaitu:
1.
Keandalan pelaporan keuangan
Manajemen bertanggung jawab dalam menyediakan laporan keuangan bagi
investor, kreditor, dan pengguna lainnya. Manajemen mempunyai kewajiban
untuk menjamin bahwa informasi yang ada telah sesuai dengan standar
pelaporan.
2.
Efisiensi dan efektifitas operasi pelaksanaan pengendalian dalam suatu
organisasi dimaksudkan agar operasi dalam
perusahaan dapat berjalan lancar
dengan efisien dan efektif. Dalam pengertian lain, dapat terjadi penghematan
sumber daya dengan hasil yang optimal dan tercapainya tujuan perusahaan dalam
batas waktu yang telah ditentukan.
3.
Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Dalam menjalankan operasinya perusahaan harus mematuhi hukum dan
peraturan yang berlaku.
2.3.3 Komponen Pengendalian Internal
Pengendalian internal yang baik harus memenuhi beberapa kriteria atau unsur-unsur.
|