Start Back Next End
  
11
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Kerangka Teori dan Literatur
2.1.1
Pengertian Bank
Bank merupakan lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat guna memenuhi kebutuhan dana
bagi pihak yang membutuhkan, juga berperan sebagai lembaga intermediasi/perantara
bagi masyarakat yang kelebihan dana dan masyarakat yang kekurangan dana untuk
memenuhi kebutuhannya baik untuk kegiatan produktif maupun konsumtif.  Bank
merupakan lembaga keuangan
yang fungsi pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa
dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Menurut Kasmir (2008) definisi
tentang Bank adalah:
“Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana
tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa Bank lainnya.”
Sedangkan pengertian bank menurut Dendawijaya  (2009:14) definisi tentang Bank
adalah :
“Bank adalah
suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai
lembaga perantara keuangan (financial intermediaries), yang
menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dan (idle fund
surplus unit) kepada pihak yang membutuhkan dana atau kekurangan
dana (deficit unit) pada waktu yang ditentukan.”
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter