20
d.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) : Pihak perbankan menerbitkan SBPU
kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat.
2.1.6
Pengertian Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009), laporan keuangan meliputi bagian
dari proses laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi
neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan
(yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan
arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian
integral dari laporan keuangan.
Menurut Munawir (2010), pada umumnya laporan keuangan itu terdiri dari
neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas. Neraca
menunjukkan/menggambarkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan
pada tanggal tertentu. Sedangkan perhitungan (laporan) laba-rugi memperlihatkan hasil-
hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta beban yang terjadi selama periode
tertentu, dan laporan perubahan
ekuitas menunjukkan sumber dan penggunaan atau
alasan-alasan yang menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan. Sedangkan menurut
Harahap (2009:105), laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil
usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis
laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca, laporan laba-rugi atau hasil usaha,
laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan posisi keuangan.
|