![]() 29
3.
Penilaian Permodalan (Capital)
Menurut Greuning & Iqbal (2011 : 213) modal merupakan bagian dari sumber
pendanaan bank yang dapat digunakan secara langsung untuk menggalang dana
lain, modal bank sebagai pelindung untuk menyerap goncangan dari kerugian usaha.
Penilaian permodalan dapat dihitung dengan Capital Adequency Ratio (CAR).
CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank
yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain)
yang ikut dibiayai dari modal sendiri di samping memperoleh dana-dana
dari
sumber-sumber di luar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan
lainlain.
Aktiva tertimbang menurut risiko adalah nilai total masing-masing aktiva
bank setelah dikalikan dengan masing-masing bobot risiko aktiva tersebut.
Bank yang dianggap sehat berdasarkan ketentuan Bank Indonesia adalah
bank
yang memiliki CAR diatas 8%. Bagi bank
yang memiliki CAR di bawah 8%
maka bank
yang bersangkutan harus menambahkan modalnya, baik berupa
penambahan modal dari
pemilik/pemegang saham bank atau merger dengan bank
yang memiliki CAR yang
tinggi. Semetara itu, Bank Indonesia telah menetapkan
kewajiban penyediaan modal inti minimum Bank Umum sebesar Rp 80 milyar pada
akhir tahun 2007 dan meningkat menjadi Rp 100 milyar pada tahun 2010.
|