21
Laporan ini berisi informasi yang tidak dapat diungkapkan dalam keempat
laporan keuangan diatas, yang mengungkapkan seluruh prinsip, prosedur,
metode dan teknik yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
tersebut.
2.6.3. Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan dibuat dengan tujuan tertentu agar dapat
bermanfaat, baik bagi pemilik dan manajemen perusahaan serta pengguna laporan
keuangan. Secara umum tujuan dari laporan keuangan perusahaan adalah untuk
memberikan informasi keuangan perusahaan pada periode tertentu.
Menurut PSAK No. 1 Paragraf
7 (Revisi 2009) Tujuan laporan keuangan
adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus
kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam
pembuatan keputusan ekonomi. Sedangkan tujuan laporan keuangan menurut APB
Statement No. 4 adalah sebagai berikut:
a.
Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah menyajikan secara wajar akuntansi
yang diterima umum, posisi keuangan, hasil-hasil operasi, dan perubahan-
perubahan lain dalam posisi keuangan
b.
Tujuan umum dari laporan keuangan adalah:
1.
Untuk menyediakan informasi yang terandal tentang sumberdaya-
sumberdaya dan kewajiban-kewajiban ekonomik perusahaan bisnis untuk
a.
Mengevaluasi kekuatan dan kelemahannya;
b.
Memperlihatkan pembiayaan dan investasinya;
c.
Mengevaluasi kemampuannya untuk memenuhi komitmen-komitmennya
d.
Menunjukkan dasar sumberdaya bagi pertumbuhannya.
|