28
2.1.6
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 45 (Revisi 2010) tentang
Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
Tujuan laporan keuangan entitas nirlaba adalah menyediakan informasi yang
relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota entitas, kreditor,
dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi entitas nirlaba. Laporan
keuangan entitas nirlaba terdiri dari laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir
periode laporan keuangan, laporan aktivitas serta laporan arus kas untuk suatu
periode pelaporan, dan catatan atas laporan keuangan.
Pernyataan ini berlaku bagi laporan keuangan yang disajikan
oleh entitas
nirlaba yang memenuhi karakteristik sebagai berikut :
1.
Sumber daya entitas nirlaba berasal dari para penyumbang yang tidak
mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang
sebanding dengan jumlah sumber daya yang dihasilkan.
2.
Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba,
maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik
entitas nirlaba tersebut.
3.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada entitas bisnis, dalam arti
bahwa kepemilikan dalam entitas nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan,
atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan
proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasi atau
pembubaran entitas nirlaba.
|