12
seksual terjadi diantara orang yang memiliki perbedaan kekuasaan, dan sering terjadi
di sekolah atau tempat kerja (Lahey , 2009, hal.503).
Menurut survei dari Kanegae dan Hirose, pada tahun 1991, 700 sampel
wanita dari catatan sejarah sekolah, ditemukan bahwa pelecehen seksual yang paling
banyak dialami adalah pelecehan secara verbal 43%, fisik 39%, pelecehan secara
visual (seperti poster) 24%, melirik atau melihat hal yang berbau seksual 22%,
hubungan seksual yang tidak diinginkan 11%, dan percobaan atau penyerangan
seksual 4% (dikutip Shinohara dan Uggen, 2009, hal.206).
Pelecehan seksual (sekuhara)
adalah setiap tindakan
atau perilaku
seksual
yang tidak dikehendaki. Bentuknya dapat berupa verbal, fisik, dan non-verbal.
Pelecehan seksual dapat menyebabkan kemarahan, perasaan terhina, malu, tidak
nyaman, dan tidak aman bagi orang yang mengalaminya (EEOC, 1992). Tindakan-
tindakan yang termasuk dalam pelecehan seksual yakni :
A.
Fisik :
a.
memperkosa atau penyerangan seksual
b.
menyentuh baju,
tubuh
atau
rambut orang lain
c.
memeluk, mencium, menepuk atau membelai seseorang tanpa ijin dan
menyebabkan ketidaknyamanan.
d.
Kekerasan fisik
B.
Non-verbal :
a.
memperlihatkan gerak gerik seksual yang tidak diinginkan
b.
menatap seseorang dengan pandangan kearah tubuh tertentu dengan muatan
seksual
|