31
tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, perusahaan harus
mengungkapkan:
1.
Alasan perubahan tahun buku.
2.
Alasan penggunaan tahun buku yang lebih panjang atau pendek dari periode
satu tahun.
3.
Fakta bahwa jumlah komparatif dalam laporan keuangan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan tidak
dapat diperbandingkan.
7.
Penyajian secara wajar, yaitu:
1.
Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja
keuangan, perubahan
ekuitas, arus kas perusahaan dengan disertai
pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan sesuai dengan PSAK.
2.
Informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan sesuai
dengan ketentuan Bapepam dan Bursa Efek Jakarta (yang sekarang menjadi
Bursa Efek Indonesia) yang terkait dengan laporan keuangan, serta yang
sesuai dengan praktik akuntansi yang lazim berlaku di pasar modal tetap
dilakukan untuk menghasilkan penyajian yang wajar walaupun
pengungkapan tersebut tidak diharuskan oleh PSAK.
3.
Penyajian aktiva lancar terpisah dari aktiva tidak
lancar dan kewajiban lancar
terpisah dari kewajiban tidak lancar. Aktiva lancar disajikan menurut urutan
likuiditas, sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya.
4.
Saldo transaksi sehubungan dengan kegiatan operasi normal perusahaan,
disajikan pada neraca secara terpisah antara pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa dengan pihak ketiga pada masing-masing akun.
|