Start Back Next End
  
35
4.
Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan
taggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengedalikan
kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota dewan komisaris,
direksi dan manajer dari perusahaan serta anggota keluarga dekat orang
perseorangan tersebut.
5.
Perusahaan yang terdapat suatu kepentingan substansial dalam hak suara
dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh setiap orang
yang diuraikan dalam 3 atau 4, atau setiap orang tersebut mempunyai
pengaruh signifikan atas perusahaan tersebut. Ini mencakup perusahaan-
perusahaan yang dimiliki anggota dewan komisaris, direksi atau
pemegang saham utama dari perusahaan pelapor dan perusahaan-
perusahaan yang mempunyai anggota kunci yang sama dengan
perusahaan pelapor.
Dalam transaksi benturan kepentingan sebagaimana yang dimaksud
adalam peraturan Bapepam  No. IX E.1 atau transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam peraturan Bapepam No. IX E.2 maka pada
pos yang memuat transaksi tersebut harus diungkapkan transaksi, nilai
dan tanggal RUPS yang menyetujui transaksi tersebut. 
Dengan demikian kebijakan akuntansi yang dapat diterapkan untuk pelaporan
keuangan, yaitu:
1. Manajemen memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi agar laporan
keuangan memenuhi ketentuan dalam PSAK dan peraturan Bapepam.
2. Apabila PSAK dan peraturan Bapepam belum mengatur masalah pengakuan,
pemgukuran, penyajian atau pengungkapan dari suatu
transaksi atau
peristiwa, maka manajemen harus menetapkan kebijakan yang memberikan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter