12
prinsipal untuk memonitor dan melakukan kontrol terhadap tindakan-
tindakan agen. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan permasalahan
tersebut adalah:
1.
Moral Hazard, yaitu permasalahan yang muncul jika agen tidak
melaksanakan hal-hal yang telah disepakati bersama dalam kontrak
kerja.
2.
Adverse selection, yaitu suatu keadaan dimana prinsipal tidak dapat
mengetahui apakah suatu keputusan yang diambil oleh agen benar-
benar didasarkan atas informasi yang telah diperolehnya, atau terjadi
sebagai kelalaian dalam tugas.
Salah satu cara yang paling efisien untuk mengurangi konflik
kepentingan dan memastikan pencapaian tujuan perusahaan diperlukan
keberadaan peraturan dan mekanisme pengendalian yang secara efektif
mengarahkan kegiatan operasional perusahaan serta kemampuan untuk
mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan
yang berbeda.
Corporate governance
merupakan salah satu cara yang diasumsikan dapat
mengontrol konflik yang terjadi dengan monitoring melalui tata perusahaan
yang baik (good corporate governance). Konsep corporate governance
diajukan demi tercapainya pengelolaan perusahaan yang lebih transparan bagi
semua pengguna laporan keuangan (Nasution dan Setiawan, 2007).
2.1.2.
Teori Sinyal (Signalling Theory)
Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah
perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal
ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen
|