Start Back Next End
  
11
BAB 2
LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
2.1.
Landasan Teori
2.1.1
Teori Keagenan (Agency Theory)
Dalam rangka memahami konsep Good Corporate Governance
(GCG), maka digunakanlah dasar perspektif hubungan keagenan. Teori ini
menjelaskan adanya kontrak antara agent
(manajemen) dan principal
(pemegang saham) untuk memberikan suatu jasa kemudian mendelegasikan
wewenang pengambilan keputusan kepada agent
tersebut (Jensen dan
Meckling, 1976). Selain itu, teori agensi juga menjelaskan mengenai masalah
asimetri informasi (information asymmetric). Manajemen
sebagai pengelola
perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek
perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan stakeholder. Oleh karena
itu, sebagai pengelola, manajemen
berkewajiban memberikan sinyal
mengenai kondisi perusahaan kepada stakeholder. Akan tetapi, informasi
yang disampaikan terkadang diterima tidak sesuai dengan kondisi perusahaan
yang sebenarnya. Kondisi ini dikenal sebagai informasi yang tidak simetris.
Asimetri informasi antara agent
(manajemen) dengan principal
(pemegang saham) dapat memberikan kesempatan kepada manajemen
untuk
melakukan tindakan oportunistik seperti manajemen laba (earning
management) mengenai kinerja ekonomi perusahaan yang dapat merugikan
stakeholder. Akibat adanya informasi yang tidak seimbang (asimetri) ini,
dapat menimbulkan 2 (dua) permasalahan yang disebabkan adanya kesulitan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter