23
mengenai prospek (Nuswandari 2009). Sehingga pihak eksternal dapat menilai
perusahaan dengan kondisi sebenarnya.
2.1.5.
Pengungkapan Sukarela
Laporan tahunan merupakan gambaran kinerja kondisi perusahaan dan
sebagai informasi yang mendasari para pemangku kepentingan dalam
pengambilan keputusan ekonomi. Dalam laporan tahunan, terdapat dua
informasi yang diungkapkan yaitu pengungkapan wajib (mandatory disclosure)
dan informasi sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib adalah
pengungkapan informasi yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pasar
Modal (BAPEPAM).
Pengungkapan sukarela adalah penyampaian informasi yang sifatnya
sukarela tanpa terikat oleh peraturan yang berlaku. Informasi dalam
pengungkapan sukarela melebihi persyaratan minimum yang telah ditetapkan
oleh peraturan pasar modal. Perusahaan memiliki kebebasan melakukan
pengungkapan sukarela sehingga menyebabkan adanya keragaman luas
pengungkapan sukarela antar perusahaan.
Dengan melakukan pengungkapan sukarela, kredibilitas pelaporan
keuangan sebuah perusahaan akan meningkat dan hal ini membantu investor
untuk memahami strategi bisnis perusahaan. Untuk melakukan
pengungkapan
sukarela, perusahaan bebas memilih untuk memberikan informasi akuntansi lain
yang dianggap relevan dalam mendukung pengambilan keputusan oleh
pengguna laporan tahunan. (Meek, Gary K, Clare B. Robert dan Sidney J. Gray,
1995 dalam Nuswandari 2009).
|