13
oleh satu individu, untuk mendapatkan keuntungan lebih dari pihak lain
oleh
pernyataaan palsu. Tidak ada peraturan pasti dan tidak berubah-ubah
yang dapat ditetapkan sebagai proposisi yang umum dalam mendefinisikan
kecurangan, karena mencakup kejutan, tipu daya, cara-cara yang licik, dan
tidak adil dimana pihak yang lain tertipu. Batas-batas yang
hanya
mendefinisikan hal tersebut adalah mereka yang membatasi kecurangan
manusia.
Kecurangan merupakan kebohongan yang disengaja, bertentangan
dengan kebenaran, keadilan dan kesetaraan, termasuk tindakan
memaksakan kehendak untuk kepentingan sendiri. Terdapat dua tipe
kecurangan dalam perspektif perusahaan, yaitu kecurangan oleh manajemen
(corporate and management fraud) dan kecurangan oleh pegawai
(employee fraud). Kecurangan oleh manajemen dilakukan oleh sekelompok
atau seorang manajer yang memiliki tujuan yang berlawanan dengan
perusahaan, dengan sengaja memberikan informasi yang salah kepada
pengguna atau pihak yang berkepentingan dengan cara menerbitkan laporan
yang keliru. Hal ini dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri baik
secara ekonomi maupun kepentingan sosial.
2.1.2.2. Unsur-Unsur Kecurangan
Untuk melakukan kecurangan, terdapat beberapa unsur yang
menjadikan sebuah perilaku dikategorikan sebagai bentuk kecurangan.
Menurut Albrecht (2012:7), unsur-unsur tersebut sebagai berikut:
1.
Adanya salah pernyataan atau salah saji (representation).
2.
Terjadi pada sesuatu yang sifatnya material.
|