Start Back Next End
  
25
secara otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa list atau di-
delist.
Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan
menempati posisi lebih rendah dibanding kreditur atau pemegang obligasi, artinya
setelah semua aset perusahaan tersebut dijual, telebih dahulu dibagikan kepada
kreditu atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru dibagikan kepada
pemegang saham.
Risiko lain yang dihadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan
dikeluarkan dari pencatatan Bursa Efek alias di-delist.
Suatu saham perusahaan di-
delist
dari bursa umumnya karena kinerja yang buruk, misalnya dala kurun waktu
tertentu tidak pernah diperdagangkan, megalami kerugian beberapa tahun, tidak
membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan berbagai
kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan Bursa Efek. Saham yang telah di-
delist
tentu saja tidak lagi diperdagangkan di bursa. Meskipun saham tersebut tetap
dapat diperdagngkan di luar bursa, tidak terdapat patokan harga yang jelas dan tidak
terjual biasanya dengan harga yang jauh dari harga sebelumnya.
Risiko lain yang menggangu para investor untuk melakukan aktivitasnya,
yaitu jika suatu saham disuspensi alias diberhentikan perdagangannya oleh otoritas
Bursa Efek. Dengan demikian investor tidak dapat menjual sahamnya hingga
suspensi dicabut. Suspensi biasanya berlangsung dalam waktu singkat, misalnya satu
sesi perdagangan, dua sesi perdagangan, tetapi dapat pula berlangsung dalam kurun
waktu beberapa hari perdangan.
2.2.6
Harga Saham
Secara umum nilai perusahaan digambarkan dengan adanya perkembangan
harga saham perusahaan di pasar modal. Semakin tinggi harga saham suatu
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter