26
yang digunakan adalah nilai perusahaan yang diukur dengan Tobins Q,
sedangkan variabel independen yang digunakan yaitu kinerja keuangan
diukur dengan return on assets (ROA). ROA
dihitung dengan rumus laba
bersih setelah pajak
dibagi total aktiva. Terdapat variabel moderasi yang
meliputi 2 hal dalam penelitian ini yaitu pengungkapan CSR
adalah
pengungkapan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan
di dalam laporan tahunan dan Good Corporate Governance diproksikan
dengan kepemilikan manajerial yang diukur dengan persentase kepemilikan
saham oleh manajer, direktur, dan komisaris dibagi jumlah saham beredar.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Return on asset berpengaruh
positif pada nilai perusahaan. Pengungkapan CSR
sebagai variabel
pemoderasi terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return
on asset dan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial sebagai variabel
pemoderasi tidak terbukti berpengaruh terhadap hubungan return on asset
dan nilai perusahaan, dengan kata lain kepemilikan manajerial bukan
merupakan variabel pemoderasi. Penelitian ini hanya menggunakan 27
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2005
2006 sehingga tidak dapat digeneralisasi dan belum dapat merepresentasikan
semua perusahaan yang ada. Penelitian ini juga hanya menggunakan ROA
sebagai proksi kinerja keuangan dan kepemilikan manajerial sebagai proksi
GCG. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel dan
memperpanjang waktu pengamatan sehingga penelitian dapat digeneralisasi.
4.
Carningsih (2012) meneliti pengaruh good corporate governance
terhadap
hubungan antara kinerja keuangan dengan nilai perusahaan. Variabel
dependen dalam
penelitian ini adalah nilai perusahaan yang diukur dengan
|