Start Back Next End
  
27
Tobin’s Q. Variabel independen yang digunakan adalah kinerja keuangan
yang diukur dengan return on assets (ROA) dan return on equity (ROE).
Sedangkan Variabel moderasi, yaitu Good Corporate Governance
diproksikan dengan proporsi komisaris independen (persentase komisaris
independen dibanding total dewan komisaris yang ada). Penelitian ini
menggunakan sampel 23 perusahaan dalam kelompok property dan real estate
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2008. Hasil dalam
penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Return On Assets (ROA) terbukti
berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan, sedangkan Return On Equity
(ROE) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Proporsi Komisaris
Independen sebagai variabel pemoderasi tidak terbukti berpengaruh terhadap
nilai perusahaan, hal ini disebabkan oleh kemungkinan adanya komisaris
independen dalam perusahaan yang diobservasi hanyalah bersifat formalitas
untuk memenuhi regulasi saja dan tidak dimaksudkan untuk menegakkan
good corporate governance (GCG) di
dalam perusahaan. Penelitian
selanjutnya diharapkan dapat menggunakan proksi GCG
dan kinerja
keuangan yang lain serta menambah jumlah sampel dan memperpanjang
waktu pengamatan.
5.
Tetelepta (2011) meneliti tentang “pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai
perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI)”. Penelitian ini menggunakan data laporan keuangan
perusahaan manufaktur pada periode 2007- 2009 yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode
purposive sampling
yaitu pengambilan sampel yang dilakukan berdasarkan
kriteria, sehingga didapat sampel 342 sampel untuk diuji. Variabel dependen
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter