46
perusahaan tidak selalu dapat menggunakan
power
yang dimilikinya untuk
melakukan perencanaan pajak, karena ada batasan berupa kemungkinan menjadi
sorotan dan sasaran keputusan regulator, oleh karena itu ukuran perusahaan
sikontrol.
Berdasarkan paparan diatas, maka hipotesis yang terbentuk dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut :
Ha
5
: Ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap tindakan pajak
agresif.
2.7.2
Tingkat Pendanaan
(Leverage) menjelaskan hubungan antara penggunaan
dana perusahaan yang diperoleh dari hutang. Penggunaan utang dalam membiayai
kegiatan operasional perusahaan akan menimbulkan biaya tetap yaitu bunga. Biaya
bunga dapat dikurangkan dari pajak, sehingga penggunaan utang sebagai
pembiayaan operasional perusahaan akan secara langsung mempengaruhi tarif pajak
efektif perusahaan. Atas dasar ini perusahaan akan menggunakan proksi hutang
untuk melakukan tindakan pajak secar agresif
agar dapat membayar pajak dalam
jumlah yang lebih kecil, hal ini dikarenakan biaya bunga termasuk deductible
expense dalam pendapatan kena pajak (Gupta dan Newberry,1997).
Berdasarkan paparan diatas, maka hipotesis yang terbentuk dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut :
Ha
6
: Leverage berpengaruh signifikan terhadap tindakan pajak agresif.
2.7.3
Return on assets (ROA)
merupakan salah satu rasio
yang dapat mengukur
profitabilitas. ROA yang diukur melalui rasio dari laba sebelum pajak terhadap total
|