Start Back Next End
  
9
2.2
Pengertian Standar Akuntansi
Adanya globalisasi dunia menyebabkan tuntutan transparasi dalam segala
bidang, tujuannya yaitu untuk mempersatukan seluruh negara di dunia dengan
tekhnologi informasi dan komunikasi yang mudah diakses dan harga yang mudah
terjangkau. Salah satu prasana yang penting untuk dapat mewujudkan transparasi
tersebut adalah dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selalu
mengacu pada teori
teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran
yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan
keuangan dalam memperoleh informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Di Indonesia, terdapat standar akuntansi yang dinamakan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK). Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap
perusahaan dalam membuat laporan keuangan. 
Namun paling tidak penempatan
unsur –
unsur
atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat
agar dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak – pihak yang
berkepentingan dalam menginterpretasikan dan mengevaluasi suatu laporan
keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap
tiap pihak.
PSAK dirumuskan oleh satu – satunya organisasi profesi akuntansi di Indonesia yaitu
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang berdiri pada tanggal 23 Desember 1957.
Dimulai pada tahun 1973, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia, IAI
memberlakukan standar keuangan di Indonesia dalam buku “Prinsip Akuntansi
Indonesia” (PAI) yang kemudian Komite PAI melakukan revisi secara mendasar atas
PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter