Start Back Next End
  
17
Menurut beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa label
kemasan pangan adalah segala sesuatu yang berbentuk tulisan, gambar maupun
gabungan dari keduanya
yang
mengandung nilai-nilai informatif mengenai isi
suatu produk.
Winarno (2011:7) menyatakan
bahwa label pangan terdiri dari dua
bagian, antara lain sebagai berikut: 
1.
Bagian utama
Beberapa hal yang perlu ada pada bagian utama antara lain:
1)
Pencantuman nama produk
2)
Pencantuman berat bersih
3)
Pencantuman nama dan alamat produsen atau distributor
2.
Bagian informasi
Beberapa hal yang perlu ada pada bagian informasi antara lain:
1)
Pencantuman komposisi
2)
Pencantuman informasi nilai gizi
3)
Pencantuman kode dan tanggal produksi
4)
Pencantuman tanggal kadaluwarsa
5)
Pencantuman petunjuk penyimpanan
6)
Pencantuman petunjuk penggunaan produk pangan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter