17
Menurut beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa label
kemasan pangan adalah segala sesuatu yang berbentuk tulisan, gambar maupun
gabungan dari keduanya
yang
mengandung nilai-nilai informatif mengenai isi
suatu produk.
Winarno (2011:7) menyatakan
bahwa label pangan terdiri dari dua
bagian, antara lain sebagai berikut:
1.
Bagian utama
Beberapa hal yang perlu ada pada bagian utama antara lain:
1)
Pencantuman nama produk
2)
Pencantuman berat bersih
3)
Pencantuman nama dan alamat produsen atau distributor
2.
Bagian informasi
Beberapa hal yang perlu ada pada bagian informasi antara lain:
1)
Pencantuman komposisi
2)
Pencantuman informasi nilai gizi
3)
Pencantuman kode dan tanggal produksi
4)
Pencantuman tanggal kadaluwarsa
5)
Pencantuman petunjuk penyimpanan
6)
Pencantuman petunjuk penggunaan produk pangan
|