Start Back Next End
  
41
2.9
Teori Umum
Definisi 40 (Asuransi)
Asuransi artinya transaksi pertanggungan yang melibatkan dua pihak, tertanggung
dan penanggung . Sedangkan pengertian asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack
yang didefinisikan oleh Djojosoedarso (2003:74):
“Asuransi
adalah alat sosial untuk mengurangi risiko, dengan
menggabungkan sejumlah yang memadai unit-unit yang terkena risiko,
sehingga kerugian-kerugian individual mereka secara kolektif dapat
diramalkan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata
oleh mereka yang tergabung”.
              
        
(Djojosoedarso, 2003:74)
Definisi 41 (Premi)
Adapun pengertian premi menurut Djojosoedarso (2003:127) :
”Premi adalah pembayaran dari tertanggung kepada penanggung, sebagai
imbalan jasa atas pengalihan risiko kepada penanggung”.
(Djojosoedarso, 2003:127)
Definisi 42 (Piutang)
Menurut Mulyadi (2001:135) menyatakan bahwa :
“Piutang merupakan klaim kepada pihak lain atas uang ,barang/jasa yang
dapat diterima dalam waktu satu tahun, atau dalam satu siklus kegiatan
perusahaan”. 
(Mulyadi, 2001:135)
Definisi 43 (Laba)
Adapun pengertian laba menurut Munawir (2002:135):
”Laba merupakan selisih antara penghasilan penjualan di
atas semua biaya
dalam periode Akuntasi tertentu. Dengan demikian laba adalah nilai lebih
yang diperoleh pihak perusahaan atas biaya yang dikeluarkan dari hasil yang
diterima”.
(Munawir, 2002:135)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter