Start Back Next End
  
16
"Suatu komitmen berkelanjutan dari dunia usaha untuk berperilaku secara etis
dan membantu pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
bekerja sama dengan karyawan serta perwakilannya, keluarganya,
masyarakat, dan komunitas lokal umumnya untuk mempernbaharui kualitas
hidup dalam cara-cara yang baik bagi bisnis dan pembangunan."
Definisi
lainnya datang dari
Greenberg Baron dalam Yosephus (2010:295)
yang mendefinisikan CSR sebagai :
"Business practices that adhere to ethical values that comply with legal
requirements and the environment."
Pendapat Baron
ini dapat diterjemahkan bahwa CSR merupakan praktik
bisnis yang berhubungan erat dengan nilai-nilai etis yang selaras dengan tuntutan-
tuntutan hukum dan lingkungan.
Yang dimaksud oleh Baron disini adalah suatu
perusahaan yang baik dan bermutu tidak hanya semata-mata mencari keuntungan
ekonomis, melainkan juga harus tunduk kepada peraturan-peraturan yang berlaku,
termasuk undang-undang yang mengatur tentang lingkungan  (Yosephus, 2010:295).
Dari berbagai definisi CSR yang telah diuraikan di
atas, maka dapat
disimpulkan secara garis besar bahwa Corporate Social Responsibility atau CSR
adalah sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan oleh perusahaan atau organisasi
dalam
mengambil keputusan untuk
mengelola bisnisnya,
dengan
cara yang
etis
dan
sejalan dengan pembangunan berkelanjutan, guna
menciptakan dampak
yang positif
bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
2.2.2 Konsep Corporate Social Responsibility
Seperti yang dikemukakan John Elkington dalam Ardianto & Machfudz
(2011:300), CSR perusahaan mengacu pada konsep Triple Bottom Line, yaitu
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter