![]() 16
2.1.3 Kantor
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kantor adalah balai
(gedung, rumah, ruang) tempat mengurus suatu pekerjaan/ tempat bekerja.
Kantor adalah wadah atau tempat untuk sekelompok orang
melakukan
kegiatan tata usaha dan merupakan bagian dari organisasi yang menjadi pusat
kegiatan administrasi dan tempat pengendalian kegiatan informasi.
Perkataan kantor berasal dari kata bahasa Belanda
yang kemudian
berkembang di Indonesia, kantor lebih diartikan sebagai tempat atau ruang
dan proses kegiatan penanganan data/informasi. Dalam hubungan ini yang
dimaksud dengan penanganan adalah pengumpulan, pencatatan, pengolahan
penyimpanan dan pendistribusian atau penyimpanan data/informasi.
Menurut Mills, tujuan kantor didefinisikan sebagai pemberi pelayanan
komunikasi dan perekaman. Dari definisi tersebut, Mills memperluas menjadi
fungsi kantor (pekerjaan yang dilakukan) yakni sebagai berikut:
1.
Menerima Informasi (to receive information)
2.
Merekam/ menyimpan data-data serta informasi (to record information)
3.
Mengatur Informasi (to arrange information)
4.
Memberi Informasi (to give information)
5.
Melindungi Aset (to safeguard assets)
Dalam pemilihan lokasi kantor, terdapat beberapa faktor yang perlu
dipertimbangkan yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli.
Menurut Terry (Dalam Gie, 2000) faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan
dalam memilih lokasi kantor adalah:
Corak gedung, termasuk wujud gedung, ukurannya, reputasi,
usia
gedung, pelayanan yang tersedia.
|