Start Back Next End
  
10
BAB 2 
LANDASAN TEORI
2.1 
Definisi 
Judul pada penelitian ini adalah PERANCANGAN FUNGSI
CAMPURAN DENGAN PENDEKATAN KONSERVASI RUANG
TERBUKA DI DAERAH PULOMAS, JAKARTA TIMUR. Berikut ini akan
dijabarkan definisinya satu per satu.  
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia III 815, Perancangan adalah
mengatur atau menata sesuatu dengan keinginan. Beda halnya dengan
Departemen Pendidikan Nasional 927 yang mengatakan perancangan sebagai
proses, cara, dan perbuatan merancang.
Dalam perancangan ini, objek desain yang akan dirancang adalah
sebuah fungsi campuran atau yang sering kita sebut Mixed useMixed Use
adalah penggunaan campuran berbagai tata guna lahan atau fungsi dalam
bangunan (Dimitri Procos, Mixed Land Use from Revival Too Innovation,
Stroud’s burg, Pennsylavia : Dowding Hutchinson & Ross. Inc, 1976, pIX). 
Namun fungsi campuran ini bila dikaitkan dengan bangunan disebut
sebagai  Mixed Use Building. Mixed Use Building
adalah salah satu usaha
menyatukan berbagai aktivitas dan fungsi yang berada di bagian area suatu
kota ( luas area terbatas, harga tanah mahal, letak strategis, nilai ekonomi
tinggi) sehingga terjadi satu struktur yang kompleks dimana semua kegunaan
dan fasilitas saling berkaitan menjadi kerangka integrasi yang kuat (
dikembangkan dari Meyer, 1983). 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter