11
2.2. Kajian Pustaka
2.2.1. Pemukiman Kumuh
Kawasan kumuh umumnya dikaitkan dengan tingkat kemiskinan dan
pengangguran tinggi. Kawasan kumuh dapat pula menjadi sumber masalah
sosial seperti kejahatan, obat-obat terlarang dan minuman keras serta di
berbagai wilayah, kawasan kumuh juga menjadi pusat masalah kesehatan
karena kondisinya yang tidak higienis.
Ciri lain permukiman kumuh adalah tingkat kepadatan yang tinggi dan
kurangnya akses ke fasilitas umum
dan sosial. Status permukiman kumuh
seringkali tidak jelas, baik dari status administrasi dan hukum tanah, maupun
kesesuaian dengan rencana tata ruang kota. Terkait status hukum atas tanah,
biasanya hal ini yang membedakan permukiman kumuh (slum) dengan
pemukiman liar (squatter).
Penyebab munculnya permukiman kumuh
Munculnya kawasan permukiman kumuh merupakan satu indikasi
kegagalan program perumahan yang terlalu berpihak pada produksi rumah
langsung terutama bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, dan
prioritas program perumahan pada rumah milik dan mengabaikan potensi
rumah sewa (Sueca, 2004:56-107). Secara umum, penyebab utama
munculnya kumuh dapat berasal dari kondisi fisik dan non fisik penduduk
bersangkutan. Kondisi fisik secara jelas dapat dilihat dari kondisi lingkungan
penduduk yang rendah serta status kepemilikan lahan yang ilegal, sedangkan
non fisik yaitu berkaitan dengan kemampuan ekonomi dan budaya penduduk
tersebut.
|