55
a)
Ekonomi : media hanya membuat acara/ memuat berita sesuai dengan
keinginan konsumen agar tidak gulung tikar.
b)
Pembatasan legal : UU yang mengatur suatu penyiaran/ penerbitan.
Contoh : Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Periklanan, dan lain-lain.
c)
Batas waktu/ deadline
:berhubungan dengan aktualitas berita. Karena
sesuai dengan ciri dari komunikasi massa maka informasi yang
kadaluarsa tentu sudah tidak menarik lagi untuk disebarluaskan.
d)
Etika : berhubungan dengan moral dan etika.
e)
Kompetisi : persaingan dengan media lain dapat menjadi
pertimbangan dalam menentukan berita mana yang layak dimuat.
f)
Nilai berita : insentias suatu berita dibandingkan dengan berita
berita lain yang tersedia.
g)
Reaksi terhadap feedback
: apakah informasi yang disampaikan
kepada khalayak nantinya akan menimbulkan gejolak atau
menyinggung sekelompok orang atau golongan tertentu.
Semua saluran media massa memiliki sejumlah gatekeeper. Mereka
memainkan peran dalam beberapa fungsi. Mereka dapat menghapus pesan atau
mereka bahkan bisa memodifikasi dan menambah pesan yang akan disebarkan.
Mereka pun bisa menghentikan sebuah informasi
dan
tidak membuka pintu
gerbang (gate) bagi keluarnya informasi yang lain.
Gatekeeper itu sedemikian penting sehingga menjadi ciri
dalam komunikasi
massa karena sebagaimana kita ketahui, bahan-bahan, peristiwa atau data yang
menjadi bahan mentah pesan yang akan disiarkan media massa itu beragam dan
sangat banyak. Tentu tidak semua akan disiarkan media massa itu. Di
sinilah perlu
ada pemilahan, pemilihan dan penyesuaian dengan media yang bersangkutan.
|