Start Back Next End
  
25
exposure. Bagi perusahaan perdagangan, besarnya transaksi secara kredit
merupakan besarnya eksposur.
Menurut Djohanputro (2008:120) jenis-jenis status kredit yang
berimplikasi terhadap besarnya exposure, yaitu :
a.
Kesepakatan transaksi yang dapat dikembalikan (revocable)
Dimana perusahaan dapat membatalkan transaksi tanpa menunggu
kesepakatan dari konsumen. Perusahaan dalam hal ini mengidentifikasi
adanya risiko gagal bayar dari konsumen maka dilakukan pembatalan.
b.
Kesepakatan bersifat irrevocable
Dimana perusahaan tidak dapat membatalkan kesepakatan secara sepihak
kecuali berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
c.
Status transaksi dan kredit dalam kondisi ketidakpastian. 
Hal ini terjadi apabila konsumen sudah mentransfer pembayaran
sedangkan perusahaan belum menerima pembayaran tersebut.
d.
Status terselesaikan (settled). 
Hal ini terjadi apabila uang pembayaran telah masuk ke dalam rekening
perusahaan.
e.
Status gagal (failed). 
Hal ini terjadi pada saat ditetapkan, konsumen dinyatakan gagal  bayar.
3.
Risiko Recovery
Risiko recovery berkaitan dengan terjadinya gagal bayar dari konsumen.
Tingkat recovery adalah sejauh mana perusahaan
dapat tetap
mengupayakan agar nilai kredit dengan status gagal bayar tersebut dapat
diupayakan berapapun nilai nominal yang dapat diperoleh. Semakin kecil
kemungkinan perolehan dari kredit macet, semakin besar risiko recovery.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter