Start Back Next End
  
33
Perusahaan kartu kredit (credit card company) adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan
menggunakan kartu kredit. Pemegang kartu kredit adalah nasabah yang
mendapat pembiayaan dari perusahaan kartu kredit
f.
Pembiayaan Konsumen
Perusahaan pembiayaan konsumen (consumers finance company) adalah
badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan
barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran
angsuran atau berkala oleh konsumen.
Perusahaan pembiayaan dapat melakukan lebih dari satu kegiatan
pembiayaan. Perusahaan pembiayaan dapat berbentuk Perseroan Terbatas
(PT) atau koperasi. Perusahaan pembiayaan dilarang menarik dana
secara
langsung dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, tabungan dan Surat
Sanggup Bayar (Promissory Note). Perusahaan pembiayaan hanya dapat
menerbitkan Surat Sanggup Bayar sebagai jaminan atas hutang kepada bank
yang menjadi krediturnya .
2.7
Penelitian Terdahulu
Penelitian mengenai faktor penyebab dari kredit macet perusahaan
perbankan telah banyak dilakukan . Namun bagi perusahaan multifinance
sendiri masih jarang . Beberapa penelitian banyak ditemukan di Indonesia
dan negara lain sebagian besar mengenai penyebab terjadinya kredit macet
pada perbankan. Beberapa penelitian terdahulu ini digunakan sebagai sumber
dari penelitian ini ataupun sebagai bahan pendukung untuk melengkapi
penelitian ini.
Dalam Jurnal berjudul “Analysis of Factors Contributing to Bad
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter