11
Gambar 2.23
Gambar 2.24
2.2 Data Kasus
Museum Tekstil Jakarta merupakan sebuah lembaga edukatif kultural yang
merupakan satu-satunya Museum Tekstil di Jakarta dan pertama di Indonesia.
2.2.1 Sejarah Gedung
Gedung Museum Tekstil pada awalnya adalah rumah pribadi seorang
warga Negara Perancis yang dibangun pada abad ke 19. Jalan ini sebelumnya
bernama, Jl. Jati Petamburan No.4. Selang beberapa puluh tahun kemudian
dijual kepada seorang Konsul Turki yang bernama Abdul Aziz Al Musawi Al
Kathiri yang menetap di Indonesia setelah mempersunting puteri Raja
Bengkulu. Kemudian rumah ini diwariskan kepada puteri pertama mereka
yaitu Syarifah Maryam yang kemudian dipersunting oleh Sayid Abdullah bin
Alwi Alatas, yang kemudian dirombaknya secara keseluruhan. Tahun 1929
beliau wafat dan kemudian rumah tersebut dihibahkan kepada kelima orang
puterinya. Tahun 1942 rumah tersebut mereka jual kepada Vermeulen (Dr.
Karel Christian Crucq) seorang bujangan penjual barang antik. Sewaktu
Jakarta sedang
dibakar semangat juang merebut kemerdekaan, gedung ini
digunakan sebagai markas
BKR (Badan Keamanan Rakyat)
untuk mengatur
siasat menghadapi NICA. Setelah masa revolusi selesai,
sekitar tahun 1947
Gedung tersebut dibeli oleh Lie Sion Phin. Oleh Lie Sion Phin, gedung
tersebut dikontrakkan kepada Dinas Perumahan Departemen Sosial sebagai
tempat tinggal dan penampungan orang lanjut usia. Selama kontrak, museum
tersebut dibeli kembali oleh keturunan Sayid Abdullah bin Alwi Alatas yaitu
Abbas bin Abu Bakar Alatas pada 11 Februari 1952.
Pada tanggal 11 Juni 1952 Gedung tersebut dibeli oleh Negara
(Departemen Sosial) dengan akte notaris Rd. Kardiman dengan harga Rp
800.000,-
yang kemudian dijadikan sebagai Gedung Djawatan Sosial. Tahun
1966 menjadi asrama pegawai. Pada 25 Oktober 1975 gedung tersebut
diserahkan oleh Bpk. Mintardja, SH selaku menteri sosial kepada Gubernur
DKI Jakarta saat itu yakni Ali Sadikin.
Kemudian dilakukan berbagai usaha pemugaran ssebagai upaya
pelestarian sejarah perjuangan Indonesia oleh Proyek Pemugaran DKI Jakarta
pada 1 Mei 1975. Gedung tersebut mulanya dijadikan sebagai tempat arsip
pemerintah, kemudian dijadikan Museum Tekstil oleh Gubernur dengan
instruksinya No.2196/Instr./BKD/1975 kepada Dinas Museum dan Sejarah
Jakarta, Kantor Pemugaran dan Dinas Perindustrian DKI Jakarta. Pada tanggal
28 Juni 1976 kemudian gedung ini diresmikan oleh Ibu Tien Soeharto.
Tahun 1998 Pemda DKI Jakarta melakukan perluasan areal Museum
Tekstil ke
sebelah timur dan sekaligus menjadikan gedung tua di Jl KS Tubun
No. 2 tersebut sebagai sarana penunjang kegiatan museum dengan menampung
partisipasi masyarakat
untuk turut mengembangkan tekstil kontemporer yang
|