![]() 14
Keadaan Pajajaran yang digambarkan demikian itu, tentu saja
memerlukan tuntunan barupa aturan aturan yang harus diketahui dan
dipatuhi oleh warganya, aturan aturan tersebut diantaranya dimuat
didalam SSK mulai dari yang sederhana sampai aturan aturan hubungan
antar warga, walaupun aturan aturan itu lebih bersifat keagamaan.
Gambar 2.7 Prabu Siliwangi
Sumber : http://www.disparbud.jabarprov.go.id/destinasi/userfiles/image/Prabu%20Siliwangi2%20copy.jpg
Aturan sederhana misalnya :
jaga rang nemu jalan, gede beet, bangat dicangcut
dipangadwa sugan urang pajeueung deung gusti deung mantri
yang artinya :
kalau kita menemukan jalan besar atau kecil, segeralah
bercangcut dan berpakaian sebab mungkin kita berpapasan
(berpandangan) dengan gusti atau mantri. Cangcut atau cawat berarti
kain untuk menutupi aurat yang dipakai dengan cara dibelitkan ke
selangkangan dan dililitkan ke pinggang, sedangkan pangadwa adalah
pakaian yang terdiri dari dua bagian, layaknya celana dan baju.
Mungkinkah saat itu ada kebiasaan rakyat biasa selama berada di hutan
atau di sekitar rumah dan diperkirakan tidak akan bertemu orang lain,
tidak memakai pakaian, tidak memakai cangcut dan tidak memakai
pangadwa.
|