|
3
2.2.3 Film Pendek
Film pendek adalah film apapun itu medianya yang durasinya tidak terlalu
panjang sehingga menjadi feautre film. Tidak ada ketentuan yang sah, tetapi
Academy of Motion Picture Arts and Sciences menyatakan bahwa film pendek
memiliki durasi kurang lebih 40 menit sudah termasuk credit title. Dalam buku
Ketika Film Pendek Bersosialisasi, Gatot Prakoso mengatakan, film pendek
merupakan film yang durasinya pendek, tetapi dengan kependekan waktu tersebut
para pembuatnya semestinya bisa lebih selektif mengungkapkan materi yang
ditampilkan. Dengan demikian, setiap shot akan memiliki makna yang cukup besar
untuk ditafsirkan oleh penontonnnya. Ketika pembuat film terjebak ingin
mengungkapkan cerita saja, film pendek seperti ini akan menjadi film panjang yang
dipendekkan karena hanya terikat oleh waktu yang pendek.
sekedar-reporter/)
2.2.4 Monolog dan Dialog
Dialog didefinisikan sebagai:
1. Penuturan kata-kata oleh para pemeran
dalam karangan naratif. 2. Percakapan antara seorang tokoh dengan tokoh lainnya.
Secara etimologis berasal dari bahasa yunani dia: jalan batu / cara dan logos: kata,
sehingga dapat diartikan sebagai cara manusia dalam mengunakan kata. Dialog
merupakan percakapan timbal balik antara dua orang atau lebih.
Monolog adalah istilah keilmuan yang diambil dari kata mono yang artinya
satu dan log dari kata logos yang artinya
ilmu terapan yang mengajarkan tentang seni peran dimana hanya dibutuhkan satu
banyak ditujukan untuk kegiatan seni terutama seni peran
dan teater. Monolog
merupakan percakapan batin, dialog dengan diri sendiri. Juga merujuk pada
ucapan panjang seorang tokoh tanpa diputus atau disela tokoh lainnya.
pengertian-dialog-dan-monolog/)
|