Start Back Next End
  
56
2.2.25
Pengertian Kerawanan Pangan Pasca Bencana
 
Menurut Panduan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
Provinsi Dan Kabupaten / Kota
(2013, p7) Kerawanan Pangan Pasca
Bencana
adalah kondisi adanya ancaman terhadap kecukupan dan
ketersediaan pangan akibat dari bencana yang berdampak luas dan
tidak bisa segera diatasi.
2.2.26
Pengertian Rawan Pangan
 
Menurut Panduan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
Provinsi Dan Kabupaten / Kota
(2013, p7) Rawan Pangan
adalah
kondisi suatu daerah,masyarakat atau rumah tangga yang tingkat
ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi
standar kehidupan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan
masyarakat.
2.2.27
Kerangka Berpikir
 
Beirut kerangka berpkir mengenai penulisan skripsi ini dapat
dilihat pada gambar dibawah ini
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter