Start Back Next End
  
20
studi kelayakan, yaitu:
1)
Menghindari resiko kerugian
Untuk menghindari resiko kerugian di masa yang akan datang, karena di masa
yang akan datang ada situasi ketidakpastian. Kondisi ini yang dapat diramalkan
akan terjadi atau memang dengan sendirinya terjadi tanpa dapat diramalkan.
Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk meminimalkan resikoyang
tidak kita inginkan baik resiko yang dapat kita kendalikan maupun yang tidak
dapat kita kendalikan.
2)
Memudahkan perencanaan
Jika kita dapat meramalkan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang,
maka akan mempermudah kita dalam melakukan perencanaan dan hal-hal apa
saja yang perlu direncanakan. Perencanaan meliputi beberapa jumlah dana yang
diperlukan, kapan usaha atau proyek akan dijalankan, dimana lokasi proyek
akan dibangun, siapa-siapa yang akan melaksanakannya, bagaimana cara
menjalankannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh, serta bagaimana
terdapat jadwal pelaksanaan usaha, mulai dari usaha dijalankan sampai waktu
tertentu.
3)
Memudahkan pelaksanaan pekerjaan
Dengan adanya berbagai rencana yang sudah disusunakan sangat memudahkan
pelaksanaan bisnis. Para pelaksana yang mengerjakan bisnis tersebut telah
memiliki pedoman yang dapat dikerjakan. Kemudian pengerjaan usaha dapat
dilakukan secara sistematik sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan rencana
yang sudah disusun. Rencana yang sudah disusun dijadikan acuan dalam
mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan.
       4) Memudahkan pengawasan
Dengan telah dilaksanakannya suatu usaha atau proyek sesuai dengan rencana
yang sudah disusun, maka akan memudahkan perusahaan untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar
pelaksanaan usaha tidak melenceng dari rencana yang telah disusun.
Pelaksanaan pekerjaan bisa sungguh-sungguh melakukan pekerjaannya karena
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter