Start Back Next End
  
19
2)
Pihak kreditor
Pendanaan proyek dapat juga dipinjam
dari bank. Pihak bank, sebelum
memutuskan untuk memberikan kredit atau tidak, perlu mengkaji ulang studi
kelayakan bisnis yang telah dibuat, termasuk mempertimbangkan sisi-sisi
lain, misalnya keuntungan
ditas dan tersedianya agunan yang dimiliki
perusahaan.
3)
Pihak Manajemen perusahaan
Studi kelayakan bisnis dapat dibuat oleh pihak eksternal perusahaan maupun
pihak internal perusahaan (sendiri). Terlepas dari siapa yang membuat,
pembuatan proposal ini merupakan upaya dalam rangka merealisasikan ide
proyek yang ujung-ujungnya bermuara pada peningkatan usaha untuk
meningkatkan laba perusahaan.
4)
Pihak pemerintah dan masyarakat
Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu memerhatikan kebijakan- kebijakan
yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena bagaimanapun pemerintah
dapat secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kebijakan
perusahaan.
5)
Bagi tujuan pembangunan ekonomi
Dalam menyusun studi kelayakan bisnis perlu juga dianalisis manfaat yang
akan didapat dan biaya yang akan ditimbulkan oleh proyek terhadap
perekonomian nasional. Aspek-aspek yang perlu dianalisis untuk
mengetahui biaya dan manfaat tersebut antara lain ditinjau dari aspek
rencana pembangunan nasional, distribusi nilai tambah pada seluruh
masyarakat, nilai investasi pertenagakerja pengaruh sosial, serta analisis
kemanfaatan dan beban sosial. Jadi jelas bahwa studi kelayakan bisnis yang
dibuat perlu dikaji demi tujuan-tujuan pembangunan ekonomi nasional.
2.5.3. Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Kasmir dan Jakfar (2010:12-13) mengatakan bahwa paling tidak ada 5 (lima)
tujuan mengapa sebelum suatu bisnis atau proyek dijalankan perlu adanya dilakukan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter