BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1. Globalisasi
2.1.1. Pengertian Globalisasi
Globalisasi mengacu pada meningkatnya level
saling ketergantungan antara
negara-negara dengan sejumlah cara seperti arus bebas barang dan jasa, pergerakan
bebas tenaga kerja, keterbukaan sektoral dan politik yang berbeda, aliansi militer, dll
(Fazlul, Mohammadand Faud, 2010).
Globalisasi menciptakan kondisi perubahan yang cepat, semua jalan perubahan
dari revolusi cyber
hingga
liberalisasi perdagangan, homogenisasi barang-barang
konsumsi dan jasa di seluruh dunia dan ekspor berorientasi pertumbuhan, semua
merupakan komponen dari fenomena globalisasi (Hucysnki et al., 2002).
Globalisasi, yang dapat menjadi kecenderungan peningkatan keterkaitan
mendalam di antara negara-negara, perusahaan dan individu, sebagian besar terjadi
karena pembangunan ekonomi di seluruh dunia dan pembukaan pasar domestik untuk
perusahaan asing (Eisenhardt, 2002). Selanjutnya, globalisasi ini tampil sebagai
liberalisasi, internasionalisme, terbuka, tak terbatas, kerjasama internasional dan bebas
tarif (McVeigh, 1999; Demirdjian, 2005), jadi, banyak perusahaan multinasional
membangun basis strategi mereka pada asumsi bahwa masa depan akan membawa lebih
banyak pembukaan pasar nasional, arus modal yang lebih lintas-perbatasan, dan
kerjasama yang lebih internasional (Allen & Raynor, 2004).
Dalam rangka untuk
memenuhi beberapa tantangan yang ditimbulkan oleh persaingan yang ketat, organisasi
telah dirampingkan, menghilangkan lapisan, desentralisasi dan tingkat hierarkinya lebih
rendah secara alam. Perubahan ini kemudian telah menyebabkan banyak perkembangan
dalam praktik sumber daya manusia, sebagai
pengusaha
harus menyesuaikan dengan
tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan ekonomi global yang kompetitif. (Redman
et al, 2001).
|