16
dari kesiapan penilai dan kelengkapan data yang ada. Secara umum, prioritas aspek-
aspek yang perlu dilakukan studi kelayakan sebagai berikut:
a.)
Aspek hukum, membahas tentang masalah kelengkapan dan keabsahan
dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha, sampai izin-izin
yang dimiliki.
b.)
Aspek Pasar dan Pemasaran, menilai besarnya peluang pasar yang
diinginkan berdasarkan segi pasar dan pemasaran.
c.)
Aspek Keuangan, menilai biaya-biaya apa saja yang akan dikeluarkan
dan seberapa besar biaya-biaya yang akan dikeluarkan. Kemudian
meneliti seberapa besar pendapatan yang akan diterima, seberapa lama
investasi yang ditanamkan akan kembali, sumber pembiayaan bisnis,
dan tingkat bunga yang berlaku.
d.)
Aspek Teknis dan operasi, meneliti mengenai lokasi usaha,baik kantor
pusat, cabang, pabrik, atau gudang.
e.)
Aspek Manajemen
dan organisasi, penilaian pengelola usaha dan
struktur organisasi yang ada.
f.)
Aspek ekonomi sosial, melihat seberapa besar pengaruh yang
ditimbulkan jika proyek ini dijalankan, pengaruh ini terutama ekonomi
secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat secara
keseluruhan.
g.)
Aspek dampak lingkungan, analisis dampak yang ditimbulkan oleh
proyek bisnis tersebut terhadap lingkungan disekitarnya, baik air, darat
dan udara.
Dengan melihat kedua sumber diatas terdapat beberapa aspek yang akan
dilakukan dalam studi kelayakan bisnis, maka aspek yang akan diteliti dalam studi
kelayakan bisnis ini adalah:
a)
Aspek Hukum
b)
Aspek Manajemen dan SDM
c)
Aspek Teknis dan Operasional
d)
Aspek Pasar dan Pemasaran
e)
Aspek Ekonomi dan Sosial
f)
Aspek Lingkungan Industri
g)
Aspek Dampak Lingkungan Hidup
h)
Aspek Keuangan
|