![]() 47
Dalam perspektif Islam,
menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi ummatnya.
Sebagaimana di katakana pada hadis Nabi SAW:
???? ??? ??? ????))
Artinya :
Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimat(HR. Ibnu Abdil
Bari)
Kewajiban ini bahkan di berikan balasan yang mulia oleh Allah SWT. Ummat
Islam yang menuntut ilmu akan di tinggikan derajatnya. Hal ini di jelaskan dalam
Kitab Al-Quránul Kareem bahwa:
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmupengetahuan beberapa derajat (Q.s. al-Mujadalah : 11)
Dalam Ilmu Fiqih Imam Syafií di jelaskan bahwa, ketika suatu amalan di
wajibkan dalam Islam untuk di laksanakan maka amalan tersebut merupakan
Ibadah, dan melakukannya akan mendapatkan ganjaran pahala. Sehingga ketika
seorang penganut agama Islam menuntut ilmu, tidaklah hanya ilmu yang akan di
dapatnya namun pahala dari Tuhannya juga di naikkan derajatnya, tidak peduli
berapapun usia muslim yang menuntut ilmu tersebut.
Sehingga paradigma orang tua yang beragama Islam, ketika menyekolahkan
anaknya untuk menuntut Ilmu di taman kanak-kanak maupun sekolah, apa lagi
dengan kurikulum yang menerapkan nilai-nilai Ilmu dasar agamanya itu sendiri,
secara tidak langsung tujuan yang ingin di raih orang tua tersebut terhadap suatu
institusi pendidikan tidak hanya untuk memperkaya ilmu anak-anaknya saja
namun juga mengibadahkan anak-anaknya atau lebih spesifiknya dapat di katakan
mengajarkan anak-anaknnya beribadah kepada pencipta-Nya.
Sehingga jika segala fasilitas pada taman kanak-kanak ( dimana desain interior
pada ruangan termasuk di dalam lingkup fasilitas ) mampu menunjang atau
membantu terwujudnya harapan orang tua dalam mengibadahkananak-anaknya,
akan sangat menjadi daya jual atau keunggulan tersendiri bagi TK-TK tersebut
|