![]() 22
2.3.1.2
Standar Pencahayaan Ruang
Indonesia telah memiliki standar penerangan ruang yang ditetapkan
dalam Standar Nasional Indonesia SNI 03-6197-2000. berikut adalah
beberapa standar yang dapat menjadi acuan bagi sebuah hotel
Standar Penerangan 1
Fungsi ruangan
Tingkat
Pencahayaan
(lux)
Kelompok
renderasi
warna
Keterangan
Rumah Tinggal :
Teras
60
1 atau 2
Ruang tamu
120~250
1 atau 2
Ruang makan
120~250
1 atau 2
Ruang kerja
120~250
1
Kamar tidur
120~250
1 atau 2
Kamar mandi
250
1 atau 2
Dapur
250
1 atau 2
Garasi
60
3 atau 4
Perkantoran :
Ruang Direktur
350
1 atau 2
Ruang kerja
350
1 atau 2
Ruang komputer
350
1 atau 2
Ruang rapat
300
1 atau 2
Ruang gambar
750
1 atau 2
Gunakan pencahayaan
setempat pada meja
gambar.
Gudang arsip
150
3 atau 4
Ruang arsip aktif.
300
1 atau 2
Lembaga Pendidikan :
Ruang kelas
250
1 atau 2
Perpustakaan
300
1 atau 2
Laboratorium
500
1
Ruang gambar
750
1 atau 2
Gunakan pencahayaan
setempat pada meja
gambar.
Kantin
200
1
Hotel dan Restauran :
Lobby, koridor
100
1
Pencahayaan pada bidang
vertikal sangat penting
untuk menciptakan
suasana/kesan ruang yang
baik.
Ballroom/ruang sidang.
200
1
Sistem pencahayaan harus
|