Start Back Next End
  
31
2.5.2
Jenis Saham
Menurut Tjiptono (2011, p7) ditinjau dari segi kemampuan
dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas dua, yaitu :
1.
Saham biasa (common stock), yaitu merupakan saham yang
menempatkan pemiliknya sebagai
junior terhadap pembagian
dividen, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila
perusahaan tersebut dilikuidasi.
2.
Saham preferen (preferred stock), merupakan saham yang
memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa,
karena bisa menghasikan pendapatan tetap (seperti bunga
obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang
dikehendaki investor.
Dilihat dari cara peralihannya, saham dapat dibedakan menjadi
dua,
yaitu :
1.
Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada saham tersebut
tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan
dari satu investor ke investor lain. Secara hukum, siapa yang
memegang saham tersebut, maka dialah yang diakui sebagai
pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
2.
Saham atas nama (registered stock), merupakan sahan yang ditulis
dengan jelas siapa nama pemiliknya, dimana cara peralihannya
harus melalui prosedur tertentu.
Ditinjau dari kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan
menjadi lima, yaitu :
1.
Saham unggulan (blue-chip stock) yaitu saham biasa dari suatu
perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader
di
industri
sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten
dalam membayar dividen.
2.
Saham pendapatan (income stock), yaitu sahan dari suatu emiten
yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari
rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter