Start Back Next End
  
6
BAB 2
LANDASAN TEORI
II.1 TINJAUAN UMUM
II.1.1 DEFINISI HOTEL
Hotel adalah suatu perusahaan yang dikelola oleh pemiliknya dengan menyediakan
fasilitas kamar untuk tidur, pelayanan makanan dan minuman kepada orang-orang yang
sedang melakukan perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar sesuai
dengan pelayanan yang diterima (Hotel Proprietors Act, 1956). Menurut SK Menteri
Parpostel Nomor : KM 34/HK103/MPPT 1987, hotel adalah salah satu jenis akomodasi
yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan
bagian untuk jasa pelayanan
penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum
yang dikelola secara komersial serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalam
keputusan pemerintah.
A. SEJARAH PERKEMBANGAN HOTEL
Hotel berasal dari kata hostel,
konon diambil dari bahasa Perancis kuno. Bangunan
publik ini sudah disebut-sebut sejak akhir abad ke-17. Hotel bisa juga diartikan sebagai
"tempat penampungan buat pendatang" atau bisa juga "bangunan penyedia pondokan dan
makanan untuk umum". Jadi, pada mulanya hotel memang diciptakan untuk meladeni
masyarakat. Sedangkan pengertian hotel menurut Grolier Electronic Publishing Inc.
(1995 ) , menyebutkan bahwa : "Hotel adalah usaha komersial yang menyediakan tempat
menginap , makanan dan pelayanan – pelayanan lain untuk umum".
Tapi, seiring perkembangan zaman dan bertambahnya pemakai jasa, layanan inap-makan
ini mulai meninggalkan misi sosialnya. Tamu pun dipungut bayaran. Sementara
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter