![]() 10
Luas kamar standar minimum 24 m2
Luas kamar suite minimum 48 m2
Hotel bintang lima (*****),
Memiliki 3 tingkatan yaitu Palm, Bronze, dan Diamond
Jumlah kamar standar minimum 100 kamar
Jumlah kamar suite minimum 4 kamar
Kamar mandi didalam
Luas kamar standar minimum 26 m2
Luas kamar suite minimum 52 m2
Menurut Keputusan Direktorat Jenderal Pariwisata No 12/U/II/88 tanggal 25 Februari
1988, hotel butik belum memiliki ketentuan yang mengatur12. Pada tabel 2.1 di bawah
merupakan klasifikasi hotel beserta ketetapan jumlah minimal kamar dan standar hotel.
No.
KLASIFIKASI
HOTEL
JUMLAH
KAMAR
MINIMAL
SYARAT
PERATURAN
1.
Melati Satu
5 kamar
standard
Fisik lokasi &
bangunan
Taman
Tempat parkir
Bangunan
Kamar
Lobby
Front Office
Kantor Pengelola
Ruang Tamu
Gudang
Tenaga Kerja
Housekeeping
Perda no 6 tahun
1988 tentang
Perubahaan Perda
prop Dati 1 Bal no 04
tahun 1985 tentang
Usaha Losmen dan
Keputusan Gubernur
no 338 tahun 1989
tentang Perubahaan
Istilah Resmi menjadi
Hotel dengan tanda
bunga Melati.
|