![]() 14
disewakan
wisata
kamar mandi
dll
no 391 tahun 1991
tentang Juklak.
11.
Hotel Butik
-
-
Belum ada ketentuan
yang mengatur
12.
Taman Kreasi
&Objek wisata
-
-
Perda no 14 tahun
1989 tentang
penyerahan sebagian
urusan Pemerintahan
Prop Dati II
Tabel 2.1 Klasifikasi Hotel beserta ketetapan jumlah minimal kamar dan standar hotel seseuai
dengan klasifikasinya.
D. KRITERIA FASILITAS HOTEL BINTANG 5
Hotel kelas ini mempunyai kondisi sebagai berikut:
1. Umum
a)
Lokasi mudah dicapai, dalam arti akses ke lokasi tersebut mudah
b)
Bebas polusi
c)
Unsur dekorasi Indonesia tercermin pada lobby
d)
Bangunan terawat rapi dan bersih
e)
Sirkulasi di dalam bangunan mudah
2. Bedroom
a)
Mempunyai minimum 100 kamar standar dengan luasan 26 m2/ kamar
b)
Mempunyai minimum 4 kamar suite dengan luasan 52 m2/ kamar
c)
Tinggi minimum 2.6 m tiap lantai
d)
Dilengkapi dengan pengatur suhu kamar di dalam kamar
3. Dining room
|