73
2.3.3 Aplikasi Penggajian dan Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21
APLIKASI PENGGAJIAN dan PENGHITUNGAN PAJAK
PENGHASILAN PASAL 21
(Studi Kasus pada Kantor Administrasi Pelabuhan Sunda Kelapa )
Novita Tri Astuti
Assoc.Prof.DR.H.Gustian Djuanda
Magdalena Karismariyanti,ST.MBA.
Program Studi Komputerisasi Akuntansi
Politeknik Telkom Bandung
2011
ABSTRAK
Kantor Administrasi Pelabuhan Sunda Kelapa merupakan Unit Pelaksana Teknik
(UPT) yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur
Jenderal Perhubungan Laut. Sistem penggajian yang dilakukan bagian keuangan
pada Kantor Administrator Pelabuhan Sunda Kelapa masih menggunakan Microsoft
Excel. Dalam hal ini aplikasi penggajian dan penghitungan PPh 21 dibuat untuk
menghitung gaji dan pajak tiap pegawai. Adapun yang menjadi batasan
permasalahannya adalah menghitung gaji pegawai berdasarkan PP No.11 Tahun
2011 dan menghitung PPh 21 sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan
Nomor 36 Tahun 2008. Aplikasi pengghitungan gaji dan PPh 21 menggunakan
aplikasi berbasis web dengan menggunakan bahasa pemrograman PHP (Hypertext
Preprocessor) dan menggunakan database MySQL. Dalam tahap pembangunan
aplikasi penggajian dan penghitungan PPh 21 dilakukan dengan tahapan perencanaan
kebutuhan, analisis kebutuhan, perancangan, implementasi, dan pengujian terhadap
aplikasi. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan bagian keuangan Kantor
Administrasi Pelabuhan Sunda Kelapa dalam melakukan penghitungan gaji dan PPh
21 tiap pegawai dan membantu dalam melakukan cetak slip gaji dan cetak surat
pemberitahuan pajak terutang (SPT).
Kata Kunci : Kantor Administrasi Pelabuhan Sunda Kelapa, Aplikasi, PPh 21,
Penggajian.
|