Start Back Next End
  
74
Pendahuluan
Kantor Administrator Pelabuhan Sunda
Kelapa merupakan Unit Pelaksana Teknik
(UPT) dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berada dibawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Kantor
Administrator Pelabuhan Sunda Kelapa sebagai pihak yang berwenang untuk
memotong atau memungut pajak terutang pegawainya, mempunyai kewajiban untuk
menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakan pegawainya kepada Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Sistem penggajian yang dilakukan bagian keuangan pada Kantor Administrator
Pelabuhan Sunda Kelapa masih menggunakan Microsoft Excel untuk membantu
menghitung gaji yang
didapat setiap karyawan setiap bulannya, cara ini kurang optimal melihat terdapat 52
pegawai yang terdapat di kantor tersebut. Pegawai di Kantor Administrator
Pelabuhan Sunda Kelapa memperoleh gaji setiap bulan dengan menerima amplop
yang berisi gaji masing-masing pegawai dan tercantum besarnya gaji yang diterima
tanpa ada detail komponen gaji. Proses penghitungan dan pembuatan laporan Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) PPh 21 yang dilakukan secara manual dengan
melakukan pengecekan ulang pada slip gaji per bulan masing-masing pegawai, hal
ini dapat memakan waktu yang cukup lama dalam mengitung dan melaporkan Pajak
Penghasilan pasal 21. Untuk membantu bagian keuangan pada kantor Administrator
Pelabuhan Sunda Kelapa, maka dibuat aplikasi berbasis Web dengan menggunakan
bahasa pemrograman PHP (Hypertext Preprocessor) untuk melakukan penghitungan
gaji dan PPh 21.
Berdasarkan uraian di atas maka akan dilakukan penelitian dengan judul “Aplikasi
Penggajian dan Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus pada kantor
Administrator Pelabuhan Sunda Kelapa)”
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter