Start Back Next End
  
13
Kegunaan serta fungsi jalan dapat didasarkan pada berbagai hal baik secara
fisik maupun pelayannannya. Berdasarkan kapasitas jalan dan muatannya maka
menurut UU No. 38 tahun 2004 diklasifikasikan sebagai berikut :
a.
Jalan Arteri
Yaitu jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jauh,
dengan kecepatan rata-rata tinggi dan jumlah jalan masuk (akses) dibatasi
secara efisinesi.
b.
Jalan Kolektor
Merupakan jalan yang melayani angkutan pengumpul dengan ciri perjalanan
jarak sedang, dengan kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk
dibatasi.
c.
Jalan Lokal
Yaitu jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak
dekat, dengan kecepatan rata-rata rendah dan akses jalan masuk tidak
dibatasi.
Gambar 2.8 Diagram Penentuan Kelas Jalan
Sumber : Google Image
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter