Home Start Back Next End
  
Gambar 2.1 Peta resettlement permukiman kampung nelayan 
Sumber : lrk.tatakota-jakartaku.net. Diakses pada : 5 April 2014
Karena  menurut  ketentuan  SNI  apabila  kep adatan  penduduk  sejumlah 
200-400  jiwa /  ha  atau  lebih dari  400 jiwa / ha, maka  disyaratkan  melakukan 
peremajaan  lingkungan  permukiman  perkotaan  dengan  membuat  rumah 
susun.  
Tabel 2.1 Kebutuhan rumah susun berdasarkan kepadatan penduduk 
Kepadatan 
Klasifikasi 
Kawasan 
Rendah  Sedang  Tinggi  Sangat padat 
Kepadatan 
penduduk 
< 150 jiwa / 
151 – 200  jiwa 
200 – 400  jiwa / 
ha 
/ ha 
ha  > 400 jiwa / ha 
Kebutuhan 
Rumah Susun 
Alternatif
Disarankan
Disyaratkan
Disyaratkan
(untu k 
(untuk pusat-
(peremajaan 
(peremajaan 
kawasan 
pusat kegiatan 
lingkungan 
lingkungan 
tertentu) 
kota dan 
kawasan 
tertentu) 
permukiman 
permu kiman 
perkotaan) 
perkotaan) 
Sumber : SNI 03-1733-1989
2.1.2  Contoh kasus
• Peremajaan kelurahan 12 Ulu, Palembang 
Cara  yang  dilakukan  ad alah  dengan  peremajaan   permukiman  kumuh 
yan g  bertumpu  p ada  masyarakat.  Dalam  kasus  ini,  tidak  terjadi 
penggusuran  melainkan  dengan  memperbaiki  lingkungan  tersebut  sendiri. 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter