![]() 9
Gambar 2.1 Peta resettlement permukiman kampung nelayan
Sumber : lrk.tatakota-jakartaku.net. Diakses pada : 5 April 2014
Karena menurut ketentuan SNI apabila kep adatan penduduk sejumlah
200-400 jiwa / ha atau lebih dari 400 jiwa / ha, maka disyaratkan melakukan
peremajaan lingkungan permukiman perkotaan dengan membuat rumah
susun.
Tabel 2.1 Kebutuhan rumah susun berdasarkan kepadatan penduduk
Kepadatan
Klasifikasi
Kawasan
Rendah Sedang Tinggi Sangat padat
Kepadatan
penduduk
< 150 jiwa /
151 200 jiwa
200 400 jiwa /
ha
/ ha
ha > 400 jiwa / ha
Kebutuhan
Rumah Susun
Alternatif
Disarankan
Disyaratkan
Disyaratkan
(untu k
(untuk pusat-
(peremajaan
(peremajaan
kawasan
pusat kegiatan
lingkungan
lingkungan
tertentu)
kota dan
kawasan
tertentu)
permukiman
permu kiman
perkotaan)
perkotaan)
Sumber : SNI 03-1733-1989
2.1.2 Contoh kasus
Peremajaan kelurahan 12 Ulu, Palembang
Cara yang dilakukan ad alah dengan peremajaan permukiman kumuh
yan g bertumpu p ada masyarakat. Dalam kasus ini, tidak terjadi
penggusuran melainkan dengan memperbaiki lingkungan tersebut sendiri.
|