f. Bahan Upholstery
Upholstery merupaka n bahan yang umum diguna kan untuk
membungkus bantalan duduk atau sandaran (cushion cover).
Tujuannya selain melindungi permukaan duduk da n sandaran juga
berfungsi memperindah penampilan kursi dengan menonjolkan corak
dan karakter materialnya. Jenis ada bermacam-macam antara lain :
1) Wol
2) Kanvas
3) Kulit
4) Sintetis
2.1.3.2 Klasifikasi Furniture Berdasarkan Fungsi
Da ri segi kegunaan atau fungsi, menurut Karl Mang dalam History of
Furniture (1978) dan Edward Lucie-Smith dalam Furniture : a Concise
History (1993) dalam (Jamaludin 2007) sesungguhnya bisa dikategorikan
dalam 4 jenis saja yaitu tempat untuk menyimpan sesuatu di dalamnya se perti
lemari dan rak; tempat menyimpan sesuatu di atasnya seperti segala macam
meja; tempat tidur-yang ini untuk menyimpa n tubuh kita se lama tidur; dan
mebel untuk duduk alias kursi beserta turunannya seperti bangku, sofa, kursi
makan atau jok.
a. Tempat Penyimpan Sesuatu di Atasnya .
Pe rabot de ngan jenis ini keita kenal de ngan nama meja. Syaratnya
adalah satu bidang datar sebagai bagian utama dan kaki atau penyangga
untuk membuatnya be rada pada ketinggia n tertentu yang cocok dengan
posisi manusia untuk kegiatan yang memerlukan permukaan datar yang
dekat dengan tanga n sepe rti makan-minum, menulis, atau be kerja. Fungsi
sebagai tempat menyimpan sesuatu di atasnya berkembang menjadi
berba gai macam meja yang menunjuk pa da fungsi khusus.
b. Tempat Penyimpan Sesuatu di Dalamnya.
Fungsi sebagai tempat menyimpan ini merupakan kata lain dari
gudang bagi barng tertentu yang berukuran relatif kecil atau dapat
|