2.2.4.1.1 PRINSIP-PRINSIP DESAIN
Prinsip dasar desain merupakan pengorganisasian unsur-unsur dasar desain
dengan memperhatikan prinsip-prinsip dalam menciptakan dan mengaplikasikan
kreativitas. Fr ank Jefkins 1997 mengelompokkan prinsip-prinsip desain menjadi:
kesatuan, keberagaman, keseimbangan, ritme, keserasian, proporsi, skala, dan
penekanan.
2.2.4.1.1.1 Kesatuan (unity)
Kesatuan merupakan sebuah upaya untuk menggabungkan unsur -unsr desain
menjadi suatu bentuk yang proporsional dan menyatu satu sama lain ke dalam sebuah
media. Kesatuan desain merupakan hal yang penting dalam sebuah desain, tanpa ada
kesatuan unsur-unsur desain akan terpecah berdiri sendiri-sendiri tidak memiliki
keseimbangan dan keharmonisan yang utuh.
2.2.4.1.1.2 Keberagaman (variety)
Keberagaman dalam desain bertujuan untuk menghindari suatu desain yang
monoton. Untuk itu diperlukan sebu ah perubahan dan pengkontrasan yang sesuai.
Adan ya perbedaan besar kecil, tebal tipis pad a huruf, pemanfaatan pada gambar,
perbedaan warna yang serasi, dan keragaman unsur-unsur lain yang serasi akan
menimbulkan variasi yang harmonis.
2.2.4.1.1.3 Keseimbangan (balance)
Keseimbangan
adaslah bagaimana cara mengatur unsur-unsur yang ada menjadi
sebuah komposisi yang tidak berat sebelah. Keseimban gan dapat tercapai dari dua
bagian, yaitu secara simetris yang terkesan resmi/formal yang tercipta dari sebuah
paduan bentuk dan ukuran tata letak yang sama, sedangkan keseimbangan asimetris
memberi kesan informal, tapi dapat terlihat lebih dinamis yan g terbentu k dari paduan
garis, bentuk, ukuran, maupun tata letak yang tidak sama namun tetap seimbang.
|