![]() 10
tingkat
kota
yang
mampu
menerapkan
program
7K,
selain
itu
memiliki
lulusan
70
%
masuk
ke
jenjang
PT
dengan
nilai
rata-rata
kelulusan 7,0.
3.
SMAN
Plus
Tingkat
Kota,
adalah
sekolah
menengah
atas
yang
berstatus negeri di sebuah kota yang mampu memenuhi program 7 K
dan
tingkat
keberhasilan
masuk
ke
PT
80
%
dengan
nilai
rata-rata
7,0.
4. SMAN Plus Tingkat Propinsi, yang menyelenggarakan pendidikan
dengan
memnuhi
kriteria
7K
tingkat
keberhasilan
masuk
ke
PT
mencapai
95
%
dengan
nilai
rata-rata
kelulusannya
7,0.
5.
SMAN
Plus
Standar
Nasional/Internasional,
dikenal
dengan
sekolah unggulan adalah SMAN yang memenuhi kriteria 7 K dimana
lulusannya 100 % berhasil masuk ke PT dengan nilai rata-rata 8,0.
e.
Perguruan Tinggi
Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para
siswa
dapat
memasuki
perguruan
tinggi.
Pendidikan
tinggi
di
Indonesia
dibagi
ke
dalam
dua
kategori:
yakni
negeri
dan
swasta.
Kedua-duanya
dipandu
oleh
Kementerian
Pendidikan
Nasional.
Terdapat
beberapa
jenis
lembaga
pendidikan
tinggi;
misalnya
dan
Ada
beberapa
tingkatan
gelar
yang
dapat
diraih
di
pendidikan
tinggi,
yaitu
Diploma 3 (D3),
Diploma 4 (D4),
Strata 1 (S1),
Strata 2 (S2),
dan Strata 3 (S3).
Setiap
sekolah
wajib
memiliki
sarana
yang
meliputi
perabot,
peralatan
pendidikan,
media
pendidikan,
buku
dan
sumber
belajar
lainnya,
bahan
habis
pakai,
serta
perlengkapan
lain
yang
diperlukan
untuk
menunjang
proses
pembelajaran
yang
teratur
dan
berkelanjutan.
Ruangan-ruangan yang wajib ada di sekolah, yaitu :
Lahan
Ruang kantor, Ruang kepala/wakil kepala sekolah dan ruang guru
Ruang kelas mulai dari tingkatan bawah hingga atas
Ruang kesehatan (UKS)
Ruang tata usaha
|